
KS, JATIM – Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak mulai 5 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong kemandirian fiskal daerah.
Dalam rangka mendukung penerapan kebijakan Opsen pajak dan penerapan opsen pajak khususnya di wilayah Jawa Timur digelar rapat evaluasi yang mewakili UPTD Samsat dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, kegiatan ini diselenggarakan oleh PT Beta Pasifik Indonesia selaku penyedia layanan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL di Surabaya Rabu, 28 Mei 2025 lalu, dalam Agenda ini hadir Pembina samsat tingkat Nasional.
Rapat evaluasi SIGNAL ini dibuka oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Selain Korlantas Polri sebagai Pembina Samsat Nasional hadir pula Jetto Arif selaku Dirut PT Beta Pasifik Indonesia, Perwakilan Kemendagri, Jasa Raharja, Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur yaitu Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur dan PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Timur.
Dalam Mendukung Opsen Pajak PT. Beta Pasifik Indonesia selaku pengelola aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang prima guna kenyamanan para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, agenda ini di selenggarakan dalam rangka mempererat komunikasi antara para stakeholders SIGNAL di Provinsi Jawa Timur, selain itu juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat melalui platform SIGNAL sekaligus melakukan evaluasi kesuksesan penerapan opsen pajak pada Aplikasi SIGNAL di Jawa Timur.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/722/KTPS/013/2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan keringanan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga dipastikan tidak ada kenaikan atas pengenaan PKB dan BBNKB walaupun ada opsen PKB dan opsen BBNKB,
Kebijakan ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mendukung stabilitas industri otomotif di Jawa Timur.
Para peserta dari kota/kabupaten se-Jawa Timur antusias dalam mengikuti rangkaian acara terutama dalam sesi tanya jawab untuk menyampaikan pertanyaan atau kendala yang dialami oleh Tim dari kota/kabupaten masing masing dalam penerapan aplikasi Samsat Digital Nasional atau SIGNAL sebagai bentuk digitalisasi pengesahan STNK dan Pembayaran pajak kendaraan bermotor. (joy)