KS, JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Seribu Utara bersama dengan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menyelenggarakan kegiatan penertiban umum dan pengawasan terhadap makanan kadaluarsa di Pulau Harapan pada hari Kamis (09/05/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat pulau serta menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penertiban sepanjang jalan utama Pulau Harapan serta melakukan inspeksi terhadap warung-warung dan pedagang kaki lima di pulau tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang dagangan untuk memastikan tidak ada barang yang sudah kadaluarsa atau melewati tanggal kedaluwarsanya.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat pulau. “Kami melakukan penertiban ini untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual kepada masyarakat adalah aman dan layak konsumsi. Kami juga menghimbau kepada pedagang kaki lima untuk tetap menjaga ketertiban dan kebersihan dalam berjualan,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi kepada pedagang tentang pentingnya menjaga kebersihan dan memastikan kualitas barang dagangan yang dijual. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam mematuhi regulasi terkait kesehatan dan keamanan pangan.
Dengan adanya kerjasama antara Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat Pulau Harapan. Aksi ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyakit yang disebabkan oleh konsumsi makanan yang tidak layak.