Polisi Tetapkan TRS Tersangka Penganiayaan Taruna Tingkat 1

KS, JAKARTA – Polisi menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial TRS sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal dunia.

“Kami melakukan pemeriksaan dalam 24 jam dan menetapkan satu orang pelaku yang menyebabkan taruna tingkat satu TRS meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Sabtu (4/5).

Ia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

“Ini pelaku tunggal yang melakukan aksi ini,” katanya.

Menurut Kombes Gidion penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, hingga ahli.

“Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini,” kata Gidion

Ia mengatakan motif yang membuat pelaku melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalah.

“Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban,” Kata dia.

Sebelumnya seorang taruna tingkat satu STIP Marunda Jakarta Utara Putu Satria Ananta(19) tewas setelah menerima aksi kekerasan dari seniornya yang berlokasi di kamar mandi kampus tersebut pada Jumat (3/5).

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban Ni Putu Wayan yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.

“Berawal dari laporan ini kami melakukan pengungkapan kasus,” kata Dia.

Akibat perbuatannya, tersangka TRS dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Related Posts

    Polres Lamandau Gelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

    KS, Nanga Bulik – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, hari ini menggelar Press Release dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi di…

    Perkuat Kerja Sama Strategis, Menhan RI Terima Kunjungan Kehormatan Jenderal Yoshida dari Jepang

      KS, JAKARTA, 25 April 2025 — Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menerima kunjungan kehormatan dari H.E. Jenderal Yoshida Yoshihide, Chief of Staff, Joint Staff, Japan Self-Defence Forces, pada…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan