Polisi Tangkap Ormas yang Peras Pengusaha Hiburan di Bekasi

KS, BEKASI – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap lima orang yang memeras pengusaha hiburan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Para pelaku memeras pengusaha hiburan malam sebesar Rp 25 juta jika tidak ingin didemo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kelima orang tersebut ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan. Para pelaku dilaporkan melakukan pemerasan di tempat hiburan malam di Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada akhir Maret lalu.

“Ada lima orang yang diamankan dan saat ini dalam proses pengusutan di Polres Metro Bekasi. Kelima orang ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa, dan juga anggota Ormas dari tiga Ormas yang berbeda,” kata Ade Ary kepada detikcom, Kamis (4/4/2024).

Kelima orang tersebut adalah sebagai berikut:

  1. YM alias Paung (24), alumni mahasiswa sekaligus sekjen Ormas
  2. M alias Mar (23), mahasiswa sekaligus anggota Ormas
  3. FK (24), tukang parkir sekaligus anggota Ormas
  4. DS (30), tukang parkir sekaligus anggota Ormas
  5. MW (31), tukang ojek pangkalan sekaligus anggota Ormas.

Dari lima orang tersebut, Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu YM dan M.

“Dari hasil interogasi awal kepada Saudara YM dan Saudara M alias Mar, ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan 2 (dua) alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.

Kedua pelaku juga mengakui telah memeras korban. Modusnya adalah mengancam akan mendemo tempat hiburan tersebut karena buka di bulan Ramadhan.

“Pelaku mengakui telah meminta sejumlah uang kepada korban agar para pelaku tidak melakukan aksi unjuk rasa atas tetap dibukanya usaha tempat hiburan yang dikelola oleh korban pada bulan Ramadhan,” Katanya.

Para pelaku meminta uang Rp 25 juta kepada korban. Akan tetapi korban baru menyerahkan separuhnya.

“Diduga pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 25 juta, namun korban baru memberikan sebesar Rp 13 juta dengan cara transfer dan tunai,” Katanya.

YM dan M saat ini diproses di Polres Metro Bekasi. Sementara terhadap 3 orang lainnya, mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti.

“Terhadap 3 pelaku lainnya sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti di dalam melakukan perbuatan pemerasan dan selanjutnya untuk ketiga orang tersebut disarankan untuk lapor diri,” Tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan komitmennya dalam melayani masyarakat, terutama menjelang mudik Lebaran ini. Karyoto meminta anak buahnya menindak tegas Ormas yang memeras masyarakat.

“Di media sudah ramai, tapi saya mau tanya nanti saya sampaikan kepada para Kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada Pasalnya,” kata Karyoto Selasa (2/4/2024).

  • Related Posts

    Inovasi Tingkatkan Kualitas ASN Melalui Workshop Hipnotis IHC

    KS, JAKARTA – Empat trainer andal dari Indonesian Hypnosis Centre (IHC) tampil memukau sebagai fasilitator dalam Workshop Fundamental Hipnosis bagi Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.…

    Polres Kepulauan Seribu Bersama TNI Amankan Keberangkatan Kapal Wisatawan di Dermaga Marina Ancol

    KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan pengamanan keberangkatan kapal wisatawan menuju Kepulauan Seribu di Dermaga Marina Ancol, Jakarta, pada Minggu (26/01/2025). Kegiatan ini dilakukan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan