KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya gencar memberantas aksi preamanise, yang membuat geram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Kapolda darahnya mendidih setelah, debcolector yang sempat viral membentak petugas kepolisian Polsek Setiabudi.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik telah menangkap satu dari empat Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus premanisme berkedok Debt Collector. DPO EJS ditangkap di Labuhan Batu Sumatera Utara.
“Penyidik perkembangannya sudah mendapatkan satu tersangka daftar pencarian orang atas nama EJS tepatnya di Sumatera Utara daerah labuhan batu namun demikian kita akan sama-sama menunggu nanti rilis dari penyidik,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Ia menjelaskan Kasus aksi premanisme berkedok Debt Collector yang ditangani Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga dari ketujuh tersangka telah ditangkap. Menurut nya aksi tersebut merupakan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang.
“Terkait dengan aksi premanisme yang berkedok pada debt collector artinya perbuatan melawan hukum yang tidak menggambarkan sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan OJK karena aksi ini disertai dengan perbuatan melawan hukum, kekerasan, perampasan bahkan melawan petugas,” ucapnya. (ris)
Kabar Lainnya
Kapolres Jakarta Selatan Bersama Kapolsek Pancoran Salurkan Bantuan Kapolri ke Warga Slum Area
Sambangi Remaja Anggota Patroli Ramadan Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Jangan Nakal
Patroli Malam Pulau Ramadan di Pulau Tidung Jaga Kondusifitas Kamtibmas