Pengguna Narkoba di Peras Paksa Ajukan Pinjol Rp 20 Juta untuk Uang “Damai”

KS, JAKARTA – Sebanyak sembilan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terlibat dalam aksi pemerasan terhadap seorang pengguna narkotika di Batam, Kepri. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memberikan sanksi pemecatan dan demosi kepada sembilan orang personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang memeras seorang pengguna narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyat mengatakan sembilan orang personel tersebut telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sudah dijatuhkan putusan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua orang dan tujuh orang lainnya mendapat sanksi demosi.

“Penyalahgunaan kewenangan jabatan, melanggar kode etik, pasti akan diproses secara etik,” kata Pandra, Sabtu, 8 Maret.

Dalam Putusan pelanggaran kode etik terhadap sembilan orang personel Polda Kepri tersebut telah dilaksanakan pada Jumat, 7 Maret 2025. Sidang dipimpin Ketua KKEP Komisaris Besar Polisi Tri Yulianto.

Dikatakan Pandra, sanksi berat ini sesuai dengan komitmen Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Asep Safrudin dalam menegakkan disiplin anggota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, kasus pemerasan terhadap pengguna narkoba oleh personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri terjadi pada akhir tahun 2024.

Seorang perwira berinisial Kompol CP diduga meminta uang damai sebesar Rp20 juta kepada seorang pengguna narkoba agar dibebaskan.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang dimintai uang saat itu tidak memiliki uang, lalu Kompol CP meminta identitas berupa KTP untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman online (pinjol).

Setelah dana tersebut cair, lalu diserahkan kepada Kompol CP dan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dibebaskan. (red)

Related Posts

Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

  KS, PEKANBARU – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kapolri meninjau Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Polsek dan kegiatan operasional yang dilaksanakan…

Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

  KS, BANDAR LAMPUNG – Selama periode tiga bulan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap 7 kasus penangkapan ikan ilegal yang dilakukan dengan metode merusak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan