KS, BEKASI – Pengelolaan Islamic Centre Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, kini dipersoalkan . Pasalnya, bangunan megah yang digunakan untuk sarana ibadah dan kegiatan keagamaan ini mendapat sorotan dan kritikan keras dari bebera oraganisasi lokal di Bekasi.
Kritikan keras terhadap yayasan Nurul Islam selaku pengelola itu datang dari organisasi pemuda yakni Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Ikatan Alumni Pergerakan Masiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kota Bekasi.
Muhammad Jupri Ketua PC GP Ansor Kota Bekasi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera mengakusisi lahan dan bangunan Islamic Center Kota Bekasi yang saat ini dikelola Yayasan Nurul Islam. Pasalnya, selain digunakan untuk kegiatan komersialisasi. Pengelola Islamic juga dikabarkan tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan sejak tahun 20217 hingga sekarang.
“Total tunggakan Pajak Bumi Bangunan terhitung sejak 2017 – 2021 sebesar Rp 3.655.472.463. Tidak hanya PBB, sewa retribusi yayasan atas pengelolaan lahan komersil tersebut juga belum pernah dibayarkan sebesar Rp 6.749.786.700 selama kurun waktu yang sama,” beber Muhammad Jupri di sekretariat GP Ansor Kota Bekasi, Minggu (8/8/2021)
Tidak hanya itu, Jupri juga meminta kepada Rahmat Effendi selaku orang nomor satu di Kota Bekasi ini agar mencabut segera rekomendasi Walikota Nomor: 032/ Kep. 572-BPKAD/VII/2016 tentang ijin pengelolaan Islamic Center oleh Yayasan Nurul Islam.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Ahmad Tabroni, pengurus IKA PMII Kota Bekasi. Ia meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Karena disinyalir ada dugaan kesengajaan pengelola melakukan tindak dugaan pengemplangan pajak.
“Kejari Kota Bekasi harus hadir dan turun tangan untuk melakukan penyelidikan dugaan pengemplangan pajak . Karena kami menduga ada potensi kerugian negara,” kata pria yang akrab disapa Gus Bon.
Rencananya, GP Ansor dan IKA PMII akan mendatangi Kejari Kota Bekasi esok pada hari Senin (9/8/2021) dengan membawa sejumlah berkas untuk melakukan pengaduan atas dugaan tindakan Yayasan Nurul Islam.
“Besok, kita akan datangi kantor kejaksaan, sekaligus melakukan pelaporan dan menyerahkan data yang kami miliki perihal dugaan kerugian negara,” tandasnya. (red)