
KS, JAKARTA – Restorasi rumah dinas (rudin) Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 22,2 miliar. Anggaran yang diajukan mendapat respon, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengkritik besaran anggaran restorasi rumdin Gubernur DKI.
MTZ menyatakan ragu rumah dinas Gubernur mengalami kerusakan parah hingga butuh biaya perbaikan yang sangat besar. Sebab, menurutnya, rumah tersebut tidak kelihatan terlalu rusak saat terakhir ia kunjungi.
“Apakah rumah dinas Gubernur yang di dekat Taman Surapati itu parah rusaknya sehingga harus menghabiskan dana Rp 22,2 M? Terakhir saya ke situ sih nggak kelihatan terlalu rusak sih,” ujar MTZ kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, jika ada bagian rumah yang perlu diperbaiki, sebaiknya restorasi dilakukan menggunakan dana pemeliharaan saja. Dia mengatakan biaya restorasi seharusnya tidak memerlukan anggaran sebesar itu.
“Kalau mau diperbaiki yang rusak-rusak, ya masuk dana pemeliharaan saja. Jangan sebesar itu anggarannya. Dana segitu kan bisa bikin rumah baru,” tuturnya.
MTZ menyarankan Pemprov DKI Jakarta menunggu anggaran yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta terpilih nantinya jika memang ingin membangun rumah dinas Gubernur baru. Dia mengingatkan masa kepemimpinan Pj Gubernur segera berakhir.
“Saya sarankan, kalaupun mau bikin rumah dinas baru, biarkan gubernur terpilih nanti saja yang menganggarkannya. Pj Gubernur yang sekarang kan sudah mau selesai,” ucapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan dana Rp 22,2 M untuk proyek ini. Rencana proyek ini pun telah masuk situs resmi pengadaan pemerintah.
Dilihat dari situs SiRUP LKPP (17/4), proyek ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ diberi kode RUP 50774494. Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta.
Tertulis dalam situs tersebut, ‘Sumber dana APBD 2024 Provinsi Jakarta. Total pagu Rp 22.288.335.510 (Rp 22,2 miliar)’.
Tender proyek ini akan dimulai pada Juni 2024. Sedangkan untuk pelaksanaan proyek diagendakan pada Juli hingga Desember 2024.
Selain itu, Pemprov DKI telah membuka tender untuk ‘Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.549.282.980 (Rp 1,5 miliar). Pemprov DKI juga membuka tender ‘Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dengan total pagu Rp 1.161.962.235 (Rp 1,1 miliar).
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto mengatakan, pengerjaan yang akan dilakukan bukan hanya restorasi, tapi juga mengembalikan fungsi-fungsi rumah dan jabatan gubernur yang perlu difasilitasi Pemprov DKI. Dia mengatakan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah karena yang dilakukan bukan renovasi.
“Bangunan cagar budaya (rumah dinas) itu semuanya spesifik ya, butuh hal yang memang harganya pasti berbeda. Kalau dari sisi harga saja kan sebenarnya itu rumah memang rata-rata segitu,” kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
“Ini kan masih perencanaan, ini kan anggaran biayanya meliputi anggaran perencanaan dan anggaran konstruksi. Jadi ada tiga ini, perencanaan, pengawasan, sama biaya konstruksi,” bebernya. Heru menerangkan restorasi yang dilakukan meliputi interior hingga eksterior rumah sampai ada penambahan beberapa bangunan protokoler. (red/int)