KS, Jakarta – Setelah menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, KH. Amal Faihan Maimun bersama rombongan ulama diterima oleh anggota Komisi 5 DPRD Banten dan wakil ketua DPRD Banten.
Aspirasi para ulama disambut baik, dan pihak DPRD Banten berjanji akan membawa isu tersebut ke dalam rapat paripurna dan menyampaikannya kepada Penjabat Gubernur Banten serta dinas-dinas terkait.
Hari Senin besok (02/09/24) rencananya Kementrian Perindustrian Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan ke Pabrik Miras di kawasan industri halal di Cikande, Serang, Banten.
Dijadwalkan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria yang memimpin kunjuan tersebut.
“Informasi yang kami dapat, Insya Allah Senin depan, dari pihak direktorat minuman ini akan ke lokasi. Namun, untuk kerja sama dengan Polda atau Polres, mungkin akan dilakukan besok atau secepatnya,” Tegas KH. Amal.
KH. Amal, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulam) Banten, datang didampingi oleh sejumlah ulama dan santri.
Mereka secara langsung menyampaikan aspirasi kepada pihak Kementerian, menuntut pencabutan izin operasional pabrik miras tersebut serta memastikan bahwa tidak ada lagi pabrik serupa yang dapat berdiri di wilayah Banten yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Harapannya, aspirasi para ulama, para santri, dan masyarakat yang tidak menghendaki adanya pabrik minuman keras di wilayah Provinsi Banten tadi sudah kita sampaikan. Kami meminta agar izin operasional pabrik dicabut atau paling minimal direlokasi,” tambah KH. Amal.
Dalam pertemuan tersebut, diskusi fokus pada dampak sosial dan moral dari keberadaan pabrik miras tersebut, serta pentingnya menutupnya secara permanen. Pejabat Kementerian Perindustrian berjanji akan meninjau kembali izin operasional pabrik tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Apa yang menjadi tuntutan, apa yang menjadi aspirasi sudah kami sampaikan, dan disambut baik serta diterima. Insya Allah akan ditindaklanjuti oleh beliau,” kata KH. Amal.
Aspirasi dari para ulama, santri, dan masyarakat yang menolak keberadaan pabrik minuman keras di Banten ini terus diperjuangkan, dengan harapan paling minimal pabrik tersebut direlokasi dari Provinsi Banten.