KS, Serang – Ulama dan santri yang tergabung dalam Aliansi Ulama se Provinsi Banten melakukan aksi traktikal tidur dan duduk di depan pabrik minuman keras (miras) PT. Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Halal Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Mereka dengan tegas menuntut produksi miras merek Kawa-Kawa yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan merusak generasi muda.
KH. Fahaddudin, S.Pdi, yang mewakali para ulama menyampaikan gambaran mendalam atas keberadaan pabrik miras di kawasan yang seharusnya menjadi simbol industri halal. Mereka juga menyoroti dampak buruk limbah pabrik terhadap lingkungan dari polusi.
“Ini lahir waktu waktu aja, perjuangan kita tidak sampai disini kita akan terus melanjutkan sampai hari berhenti nanti” Tegas KH. Fahaddudin, Pengasuh Majelis Ta’lim Raudhotul Muta’allimin, yang disambut terikan “Allahu Akbar” oleh seluruh santri dan ulama yang ada di lokasi.
BACA JUGA : Ulama Banten Sambangi Mapolda Banten, Dukung Penutupan Pabrik Miras
Aksi ini menjadi bukti nyata dari para ulama yang telah melakukan petisi persetujuan yang telah ditandatangani 100 ulama Banten sebelumnya.
Ulama dan santri Banten tidak akan tinggal diam dalam menghadapi masalah yang sangat merugikan. Mereka berharap pabrik segera ditutup dan pemerintah mendengarkan suara Ulama dan Santri yang menginginkan lingkungan bebas dari minuman keras.
Keberadaan pabrik miras di kawasan industri halal dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Ratusan santri dan ulama ini berjanji akan terus memperjuangkan penutupan pabrik miras hingga tuntutan mereka dikabulkan demi menjaga kemaslahatan umat.