Modifikasi Tangki, Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM

KS, JAKARTA – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi dibongkar Polresta Tangerang. Pelaku membeli BBM jenis Pertalite dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Satu orang pelaku berinisial AH ditangkap polisi setelah mengisi Pertalite di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Krimsus dipimpin Iptu Prasetya Bima Praelja pada Kamis (18/1/2024) di SPBU wilayah hukum Polresta Tangerang. Sasarannya adalah pelaku penyalahgunaan BBM di SPBU Kecamatan Rajeg.

“Tim Opsnal berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” kata Arief kepada wartawan, Kamis (1/2).

Saat petugas mendekati mobil sasaran, pengemudi sedang memompa BBM jenis Pertalite dari tangki mobil. Dia menampung di sebuah galon bekas air mineral yang disembunyikan di bangku depan.

“Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot,” jelasnya.

Polisi lalu menginterogasi pemilik kendaraan bernama AH. Dari situ terungkap bahwa AH membeli BBM jenis Pertalite menggunakan tangki modifikasi untuk menampung 200 liter Pertalite.

“Selanjutnya AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arief.

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Arief mengatakan praktik yang dilakukan AH bentuk ilegal dan melanggar hukum.

“Masyarakat untuk melapor apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau ke hotline Kapolresta di nomor 081112301110,” terangnya. (red/int)

Related Posts

Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

  KS, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di Wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya, bersama jajaran, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan stakeholder terkait, resmi melaksanakan operasi kepolisian…

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Totalnya 26 Hari

KS, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 lewat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan