KS, Serang – Banten | Warga dan Ulama Serang, Banten geram kepada pabrik Minuman Keras (Miras) yang berada di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Pasalnya perusahaan dengan plank nama PT Balaraja Barat Indah diduga memproduksi miras yang telah lebih dari setahun memproduksi Minuman Merek Kawa-kawa, miras golongan B (mengandung alkohol +/- 19,8 %).
“PT Balaraja Barat Indah yang kita tau bahwasanya didalamnya adalah salah satu pabrik yang ada di Banten memproduksi minuman keras, bahwa kita tau kawan-kawan minuman keras itu sudah jelas bahwa bukan mendatangkan kebaikan tetapi keburukan untuk generasi muda.” Ujar Muhammad Nur dalam orasinya. Jumat (2/8/2024).
Tuntutan aksi menginginkan penutupan pabrik, namun jika tidak ada respon positif dari pengusaha dan pemerintah setempat, aksi masa akan kembali mengeruduk pabrik miras dalam waktu dekat dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Sebelumnya diawal tahun 2024 dua warga Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, tewas usai pesta miras. Keduanya yakni S (33) dan R (21).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. Menyusul tiga jam kemudian, korban kedua R dinyatakan meninggal dunia.
Menyusul Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di daerah hukum Polda Banten.
Alhasil polda Banten dapat mengumpulkan dan memusnahkan 75.279 botol miras.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto, di Serang, mengatakan, perkelahian pelajar dan gank motor berawal dari miras maka dari itu Kepolisian memiliki kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Dengan kegiatan KRYD ini, Polda Banten beserta jajaran memiliki kegiatan rutin dengan sasarannya adalah peredaran miras atau alkohol,”
Polda Banten melalui Kabidhumas mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada peredaran miras yang ada di sekitar lingkungan tinggal masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.