KS, JAKARTA – Pemberantasan Judi Online yang digelar, mendapat respon dari Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Menlu bercerita mengenai kasus judi online di Kamboja yang melibatkan WNI. Retno berkoordinasi dengan kepolisian hingga Menlu Kamboja terkait kasus itu.
“Saya bertemu langsung dengan kepala kepolisian Kamboja, dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, dengan Menlu Kamboja untuk mengeluarkan korban WNI, dan pemerintah Kamboja sangat membantu penuh upaya kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online,” ujar Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Judi online, jelas Retno, adalah kejahatan transnasional. Kejahatan transnasional adalah bentuk kejahatan lintas negara yang dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan global.
“Sekali lagi ini adalah kejahatan transnasional sehingga, kalau kita mau mengatasi kejahatan ini, yang diperlukan adalah kerja sama bersama,” ujar Retno.
Retno lalu bercerita saat Menlu China datang ke Indonesia, ia menyampaikan pentingnya bekerja sama untuk menangani masalah judi online.
“Karena korbannya adalah tidak hanya WNI, tapi warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini,” terangnya.
Presiden Jokowi sebelumnya menggelar rapat terbatas bersama Wapres Ma’ruf Amin hingga sejumlah menteri membahas kedaruratan judi online pada Kamis (18/4). Keputusannya, pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online minggu ini.
“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online. Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg. Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (red/int)