KS, PEMALANG – Kabupaten Pemalang masuk dalam klaster PPKM Level 2 setelah angka penyebaran virus corona terus menurun di wilayah kabupaten yang memiliki slogan “Pemalang Pusere Jawa” tersebut.
Menanggapi turunya level PPKM di Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang meminta sekolah-sekolah menggelar Pendidikan Tatap Muka (PTM) sesuai SOP yang berlaku.
Mualip Kepala Diandikbud Pemalang menjelaskan, pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap sekolah untuk syarat menggelar PTM.
BACA JUGA : Tim Gabungan Lakukan Penanganan Banjir dan Longsor di Kabupaten Mamasa
“Kemarin saat PPKM Level 3 sudah ada sebanyak 110 SD dan 59 SMP yang sudah melaksanakan PTM secara terbatas,” kata Mualip, Senin (6/79/2021) kemarin.
Sejak 31 Agustus 2021 lalu, kata Mualip Kabupaten Pemalang sudah masuk zona hijau dan termasuk dalam kalster PPKM level 2. Sebelumnya Kota Ikhlas masuk dalam kategori PPKM Level 3.
“Dalam PPKM Level 2 ini, ada sebanyak 102 sekolah tingkat SD yang sedang kami verifikasi,” katanya.
Sebanyak 102 Sekolah Dasar (SD) harus melewati verifikasi ketat. Jika memenuhi syarat dan lulus, maka diperbolehkan menggelar PTM.
“Verifikasi mulai dari sarana dan prasarana hingga prosedur pembelajaran yang sudah kami desain sedemikian rupa,” katanya.
BACA JUGA : Lagi, PPKM Jawa dan Bali Diperjangang Hingga 13 September
Setelah tahap verifikasi selesai, Dindikbud meminta izin kepada Bupati Pemalang selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten untuk menggelar PTM di sekolah-sekolah tersebut.
Sementara untuk tingkat SMP, ungkap Mualip, saat ini masih 59 sekolah yang menggelar PTM. Belum ada penambahan dari jumlah tersebut, karena terbatasnya verifikator.
Dindikbud Pemalang meminta kepada seluruh pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua siswa untuk mendukung pelaksanaan PTM ini.
“Diimbau agar PTM digelar sesuai SOP yang berlaku. Kalau tidak taat dan kami lihat, akan kami tutup kembali sekolah tersebut dengan izin Bupati,” pungkasnya. (dri)