Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Dukung Pembatalan Presidensial Threshold melalui PERPPU

By OTech Media Center
September 22, 2021

KS, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mendukung pembatalan Presidential Threshold melalui lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk batasan pencalonan presiden Presiden Threshold sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan di media.

Perppu itu untuk menghilangkan presidential threshold atau ambang batas partai politik (parpol) dapat mengusung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Demikian disampaikan kepada media disela sela Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri terkait dengan “Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Masa Covid 19”, Senin (20/9/2021) yang dihadiri langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian,

Namun, menurut Fachrul Razi, penyelenggara pemilu tetap dapat mendorong perubahan aturan teknis pemilu 2024 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Aturan teknis tersebut misalkan soal tahapan pemilu, surat suara, dan penggunaan teknologi.

“Jika Presiden Jokowi mengambil inisiatif politik menghilangkan batasan demokrasi ini, dengan mengeluarkan Perppu, khususnya Pembatalan PT (Presidential Threshold), ini adalah terobosan politik yang sangat bijaksana dan tepat,” ujar Senator asal Aceh tersebut kepada media.

Efek samping dari presidential threshold 20 persen adalah ketergantungan pada partai dengan suara besar. Partai dengan suara minim justru akan berebut untuk bisa bergabung dengan partai besar. Partai dengan suara kecil tidak punya kesempatan mengusung calon presiden dan wakil presiden atau kemunculan tokoh alternatif lainnya.

“Kita membutuhkan demokrasi substantif bukan demokrasi elit. Semua rakyat punya hak secara konstitusi dalam berdemokrasi dan tidak bisa dibatasi dengan ambang partai, ini merusak demokrasi,” tegas Fachrul Razi.

Untuk mencabut aturan pengekangan demokrasi dengan adanya Presidensial Threshold adalah merevisi undang-undang atau Presiden mengeluarkan Perppu. “Permasalahannya, berani tidak Presiden mengeluarkan Perppu,” tegas Fachrul Razi. (red)

Tags:

Dpd riFachrul RaziKabar NasionalKabar Senatortito karnavian
Author

OTech Media Center

Follow Me
Other Articles
Previous

DPD RI Minta Pemerintah Hapus Presidential Threshold dan Lakukan Amandemen Konstitusi

Next

KLHK Menyusun Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Terdampak Limbah B3 di Kabupaten Tegal

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk untuk Masyarakat pada 10 Juli 2026, Sambuh HUT PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

July 7, 2026

Peternak Harus Tetap Untung, Konsumen Tidak Terbebani

July 7, 2026

Kemendag Ingin Pasokan Stabil Meski Ekspor Menggiurkan

July 7, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara