
KS, JAKARTA – Banyaknya komplain, Ketua Komisi III DPR RI Bambang ‘Pacul’ Wuryanto membuka peluang dilakukannya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Pacul mengatakan dirinya terbuka untuk merevisi UU KPK yang menuai banyak perdebatan.
Hal itu disampaikan Pacul dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Pacul mengaku memahami kewenangan Dewas yang terbatas di UU KPK.
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, udah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga,” jelasnya.
Dikatakan Pacul, pihaknya juga menerima masukan terkait revisi UU KPK. Termasuk, menurut dia, jika Dewas menginginkan adanya aturan upacara pencopotan pimpinan KPK yang terkena sanksi.
“Di tentara Pak kalau pelanggaran kode etik itu di sidang tertutup, tapi keputusan ketika pangkat dicabut pakai upacara militer Pak, dicopot pangkatnya, ngeri juga,” ujarnya.
“Kalau memang KPK mau dibikin begitu, nanti di dalam usulan revisi boleh, Pak, pimpinan KPK yang melanggar kode etik, pelanggaran perilaku itu dicopot dalam upacara seluruh 1.801 anggota KPK ikut, itu bisa dilakukan,” tegasnya.
Pacul kemudian meminta agar putusan sidang etik Dewas tidak selalu dilakukan diam-diam. Menurutnya, banyak publik yang ingin tahu mengenai putusan Dewas.
“Jangan diam-diam, Pak, banyak sekali keputusan yang diam-diam, Pak, susah tersangka diam-diam lama, susah nanti biarin aja kita coba aja kalau memang nanti usahanya begitu nanti kita coba rapatkan revisi undang-undang,” bebernya.
Pacul lantas meminta Dewas menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan. Nantinya, menurut dia, keluhan itu akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
Pacul kemudian berharap tidak ada lagi keributan antara Dewas dan pimpinan KPK. Dia menginginkan konflik keduanya segera terselesaikan.
“Mohon keluhan-keluhan yang disampaikan pimpinan KPK juga diperhatikan nanti ketika rapat dengan pimpinan KPK, saya sampaikan juga apa yang dikeluhkan Dewas supaya nanti clear. Jangan terus-menerus ribut, Pak,” ujarnya. (red/int)