
KS, Semarang – Maraknya judi ditanah air menjadi salah satu penyebab perceraian suami istri yang berdampak pada kehidupan anak dan keluarga. Di zaman digital, judi pun ikut bertranformasi dengan jaringan online pada judi atau judi online.
Kepala BKKBN, dokter Hasto menyebutkan judi menjadi racun atau toxic yang membuat keluarga menuju kehancuran. Hasto juga menjelaskan judi memiliki implikasi negatif pada keluarga dan dapat menjadikan miskin dan bukan kaya.
“Judi online ada implikasi terhadap keluarga,” kata dokter Hasto, Kepala BKKBN, dalam kegiatan Apresiasi dan Penghargaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel PO, Semarang, Rabu (26/06/2024).
Dokter Hasto mengungkapkan tingginya tingkat perceraian disebabkan karena adanya cekcok karena bersumber pada judi.. Dalam keluarga judi seperti melayang dengan angan tinggi tanpa pernah mendarat.
“Hari ini perceraian tertinggi sebabnya dari cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin meninbulkan cekcok kecil dalam keluarga karena suami melayang terus pikirannya, berangan tinggi tidak mendarat, konflik kecil-kecil berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian,” kata dokter Hasto.
Menurut laporan Statistik Indonesia, tahun 2023 tercatat ada sebanyak 516.000 kasus perceraian dengan diantaranya karena factor yang berujung pada judi. Sementara itu, angka data dari pernikahan tercatat sebanyak 1,5 juta.
Menurut Hasto, pelaku judi yang mayoritas laki-laki, kepala rumah tangga maupun anak laki-laki, akan menjadi toxic dan racun berbahaya bagi keluarga. Prilaku dengan berpikir meningkatkan penghasilan melalui judi merupakan sebuah kesalahan pola piker.
BKKBN sendiri telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri dan bahagia. “Ini namanya I-Bangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya,” ujar dokter Hasto.
(heri effendi)