Kajati Tahan Kades Terima Gratifikasi ‘Uang Kopi’ Pembebasan Lahan Situ Ranca Gede

KS, SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Kepala Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, J atau Johadi. Tersangka J ditahan setelah diduga menerima uang gratifikasi kasus pembebasan lahan Situ Ranca Gede di wilayahnya.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial J merupakan Kepala Desa Babakan saat ini, yang berkaitan dengan kegiatan pembebasan lahan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dari keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/5/2024).

Rangga mengatakan tersangka J menerima uang kurang lebih sebesar Rp 735 juta, dari 2012 sampai 2023. Uang tersebut diberikan oleh JP, selaku tim pembebasan lahan Situ Ranca Gede yang memiliki luas sekitar 25 hektare.

Dijelaskan Rangga, uang yang diberikan JP disebut sebagai ‘uang kopi’. Uang itu diberikan agar proses administrasi pembebasan lahan berjalan lancar dan cepat.

“Di mana uang tersebut merupakan ‘uang administrasi’ atau ‘uang kopi’ untuk kepala desa dan perangkat desa, dengan tujuan yaitu agar proses pembebasan lahan tidak macet, dan prosesnya dapat berjalan lancar atau untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak Kepala Desa,” katanya.

Rangga mengatakan J menerima uang haram tersebut secara bertahap. Menurutnya, uang itu digunakan untuk biaya pembangunan kantor desa dan kepentingan pribadi J.

“Uang sejumlah Rp 735 juta tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa, dan untuk keperluan pribadi dari kepala desa Babakan atas nama tersangka J,” jelasnya. (red/int)

  • Related Posts

    Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir

      KS, PEKANBARU – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Riau, Kapolri meninjau Polsek Rumbai Pesisir, Polresta Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi Polsek dan kegiatan operasional yang dilaksanakan…

    Polda Lampung Ungkap 7 Kasus Destructive Fishing Selama Tiga Bulan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

      KS, BANDAR LAMPUNG – Selama periode tiga bulan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung berhasil mengungkap 7 kasus penangkapan ikan ilegal yang dilakukan dengan metode merusak…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan