May 29, 2023

Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi Daerah

Home » Jokowi Kirim Surat ke DPR RUU Perampasan Aset

Jokowi Kirim Surat ke DPR RUU Perampasan Aset

KS, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dikirim ke DPR untuk mendapat persetujuan wakil rakyat.

Menko Polhukam, Mahfud Md, menjelaskan perkembangan terbaru soal Mahfud menyebut surat presiden (surpres) soal RUU tersebut telah dikirimkan ke DPR.

“Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/5).

Diungkapkan Mahfud,surpres terkait RUU Perampasan Aset yang telah dikirim ke DPR bernomor R 22-pres-05-2023. Surat itu diserahkan pada Kamis (4/5).

“Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan Rancangan UU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana, itu surat bernomor R 22-pres-05-2023. Itu surat supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Dikatakan Mahfud, Presiden juga mengeluarkan surat tugas terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Surat tugas itu berkaitan dengan pihak mana saja yang akan dilibatkan dalam membahas RUU tersebut bersama DPR.

Surat tugas itu bernomor B399-M-D-HK-0000-05-2023. Mahfud mengatakan ada dua menteri dan dua pimpinan lembaga yang akan turut dilibatkan.

“Ada empat pejabat setingkat menteri yaitu dua orang menteri. Satu Menko Polhukam, yang kedua Menteri Hukum dan HAM. Yang ketiga pejabat setingkat menteri adalah Jaksa Agung, yang keempat pejabat setingkat menteri adalah Kapolri,” terangnya.

Ditambahkan Mahfud, berdasarkan surat tugas dari presiden itu, bertujuan untuk membahas ini secara sungguh-sungguh dengan DPR dan agar segera dibahas dengan serius melalui surat nomor B399-M-D-HK-0000-05-2023.

Mahfud berharap RUU Perampasan Aset segera dibahas saat DPR membuka masa sidang. Dia meyakini aturan itu akan memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang sudah bisa mulai dibahas agar kita bisa segera membuat para pelaku tindak pidana dan terutama koruptor. Koruptor itu kan hanya takut miskin, bukan takut dihukum. Kalau ada UU Perampasan Aset ini insyaallah,” tegasnya. (ris/int)

ArabicChinese (Simplified)EnglishIndonesianRussianSpanish