Imigrasi Jakarta Barat Tangkap 6 WNA Vietnam dan Tiongkok Prostitusi Online Transaksi Rp10 Juta


KS, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengungkapkan sindikat prostitusi online yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) Vietnam dan Tiongkok pada Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, WNA yang baru berasa seminggu masuk Indonesia, para wanita tersebut menawarkan jasa menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp 10 juta untuk durasi pendek.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan pihaknya mengungkap kasus warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktek prostitusi online.

“Kami telah mengamankan enam orang asing terkait kasus prostitusi online berdasarkan laporan dari masyarakat. Team kami melakukan intelejen, dan menangkap 6 WNA, ” jelas Nur Raisha.

Dijelaskan Nur Raisha aktifitas prostitusi online tersebut dilaporkan warga pada 8 Juni 2024 lalu dan dilakukan pendalaman oleh bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Sebagai calon pelanggan melalui sosial media mi chat dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam Dengan inisial FDN yang bertugas sebagai mucikari,” terang Kakanim Imigrasi Jakarta Barat.

Selanjutnya petugas keimigrasian yang menyamar sepakat dengan FDN bertemu di salah satu hotel yang berada di kawasan Jakarta. 

FDN datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing dan memberikan sejumlah uang yang disepakati untuk dibayar dulu secara tunai sebelum melakukan pekerjaan prostitusi.

“Petugas mengamankan mucikari berinisial FDN bersama lima orang wanita yang ia bawa dengan inisial MPFN (34), MTF (23), PTP (22) , NTT (18)  warga negara Vietnam dan FI (33)  warga negara Tiongkok yang sedang melakukan praktek prostitusi online,” ungkap Nur Raisha kembali.

Ke-enam WNA tersebut dijelaskan Nur Raisha akan kembali di deportasi ke negaranya masing-masing, dan akan dilakukan pencekalan.

“Mereka kita berikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkaran sesuai dalam pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011,” pungkasnya.

Enam orang WNA asing yang terdiri dari 5 orang wanita PSK dan 1 orang pria yang diduga sebagai mucikari kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Jakarta Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya

menambahkan, apa yang dilaksanakan dilakukan oleh tim kantor imigrasi kelas 1 khusus jakbar ini, merupakan prestasi kinerja terbaik yang didedikasikan organisasi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi melakukan pengawasan lapangan.


“Apa yang dilakukan Imigrasi Jakbar selain melakukan pengawasan administratif,” kata, R. Andika Dwi Prasetya.

Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak mengungkapkan para WNA prostitusi tersebut menawarkan jasa dengan tarif Rp 10 juta.

“Untuk hasil pemeriksaan yang kami lakukan hampir sama semua mereka empat warga negara Vietnam ini mereka mencari pekerjaan dari Vietnam melalui Facebook dan ada grup warga negara Vietnam yang ada di Indonesia. Dan mereka mencoba mencari pekerjaan dan akhirnya datang kesini dan inilah pekerjaan yang ditawarkan oleh grup tersebut,” kata Hadi Putra.

Hadi menjelaskan, para WNA tersebut mematok harga Rp 10 juta untuk para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasa protitusi mereka.

“Tarif yang mereka pasang yang kemarin kita lakukan adalah 10 jutaan satu orang dan itu yang difasilitasi oleh mucikari FDN,” ungkapnya.

Hadi menyebutkan aksi yang mereka lakukan bukan termasuk human trafficking karena mereka datang ke Indonesia secara sadar akan bekerja sebagai prostitusi.

Sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik imigrasi diantaranya adalah sejumlah handphone, alat kontrasepsi berikut pelumas, bukti chat, dan uang tunai Rp50 juta.


Pengakuan wna baru pertama kali, WNA baru 10 hari di Indonesia. Akan di dalami lebih lanjut lagi. “WNA direkrut, mencari pekerjaan melalui Facebook, dan komunitas group wna. Tarif 10 juta satu orang, ungkapnya. (ris)

  • Related Posts

    Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Pulang ke Depok

      KS, JAKARTA – Saat melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di pimpin Perwira Pengawas IPTU Sumarjono, di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok,…

    PPATK Akui Kerja Keras Pemerintah Tekan Judol: Polri Sukses di Penegakan Hukum

    KS, JAKARTA – Polri sukses dalam penegakkan Hukum aktivitas Judi Online, hal ini diakui oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Meskipun PPATK mencata akumulasi perputaran transaksi judi online…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan