Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.
Salah satu fungsi DPR RI adalah sebagai pembentuk Undang2 atau dengan kata lain memiliki fungsi STRATEGIS sekaligus IDEOLOGIS ! Sedangkan fungsi yang bersifat TEKNIS (contoh untuk kelistrikan) akan dilakukan PLN dan Kementerian terkait !
Sehingga tidak pas kalau statement2 Anggota DPR RI hanya berkisar dalam konteks pembangkit, effisiensi bahan bakar, pemakaian batu bara, minyak dan gas, perlunya memiliki pembangkit sendiri dst.
Memang masalah TEKNIS perlu dikritisi tetapi semua harus berangkat dari “entry point” yang lebih tinggi yaitu masalah STRATEGIS dan bahkan IDEOLOGIS/POLITIS. Jangan “ujug2” berkomentar ttg perlunya PLN bikin pembangkit sendiri dll !
Oke lah PLN diminta membangun sendiri pembangkit2 nya, tapi kan tidak nyambung dengan kebijakan HOLDINGISASI yang merupakan salah satu strategi TRANSFORMASI yg sedang digalakkan PLN ? Dan kalau strategi HOLDINGISASI ternyata terkait dng BUMN lain spt Pertamina, berarti ide Holdingisasi tidak dari PLN , tetapi dari Kementerian diatasnya ? Bisa dari Menteri BUMN maupun ESDM atau gabungan keduanya ?
Mestinya anggota DPR ini sebelum memberikan saran agar PLN membangun sendiri pembangkit2 nya, anda2 ini tegur para Menteri itu dulu ! Bahkan saya yakin para Menteri itupun cuma wayang. Sedang dalangnya adalah “the invisible hand” penggerak”The White Paper” atau “The Power Sector Restructuring Program” itu ! Kalau ini pun gak “mudeng” ya sudah DPR RI ditutup saja , berarti masih belum lulus (menurut Gus Dur) dari TK !
KESIMPULAN :
Artinya statement Anggota DPR RI terkesan asal “bunyi” saja untuk menghindari kesan DPR kok cuma tidur ?
Sekarang ini masalah yang menimpa PLN bukan sekedar masalah TEKNIS boss ! Tetapi semua akibat kebijakan STRATEGIS para Menteri yang diterapkan terhadap PLN sehingga terjadi kondisi “Unbundling” yg melanggar putusan MK tahun 2004 dan 2016 !
Mestinya anda2 Anggota DPR RI sebagai penjaga Konstitusi harus “take Action” thd masalah ini ! Sebelum anda bicara hal hal TEKNIS ! So…semua harus runut dan systimatis !
MAGELANG , 9 AGUSTUS 2021