DPR Ingatkan Urgensi Ketegasan Aturan Subsidi Elpiji 3 kg

KS, JAKARTA – Pembelian gas elpiji 3 kg untuk kelompok masyarakat tidak mampu, mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengingatkan urgensi ketegasan aturan subsidi. “Telah berulang kali kami sampaikan urgensi untuk merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, dengan mencantumkan kriteria kelompok masyarakat yang berhak membeli LPG 3 kg bersubsidi, termasuk sanksi hukumnya jika masih ada yang membeli atau menjual kepada yang tidak berhak,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu disampaikan menanggapi viralnya pemberitaan di media sosial terkait aktris Tanah Air yang diduga menggunakan gas elpiji 3 kg, yang merupakan barang subsidi.

“Kasus ini mungkin yang terlihat dan terekspos, dan yang bersangkutan juga sudah menjelaskan dan meminta maaf,” ujarnya.

Dikatakannya, data menunjukkan sekitar 80 persen pengguna LPG 3 kg adalah mereka yang justru tidak berhak menggunakannya.

“Tapi sebenarnya kasus mereka yang mampu membeli elpiji 3 kg sangat banyak karena itu dibutuhkan ketegasan menegakkan aturan pembelian elpiji 3 kg. Kalau tidak dilakukan, maka kita hanya akan berkutat di masalah yang sama terus menerus,” tuturnya.

Selain impor, Eddy mengingatkan bahwa harga gas elpiji 3 kg tersebut juga disubsidi pemerintah.

“Artinya semakin banyak beredar maka berpotensi menguras anggaran dan devisa kita. Harus ada aturan yang tegas, jelas, dan berlaku untuk semua bahwa elpiji 3 kg hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu,” ucapnya.

Untuk itu, Eddy pun mengusulkan untuk menghapus skema subsidi pada gas elpiji 3 kg dan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang masuk pada kategori penerima subsidi.

“Jika selama ini produknya disubsidi maka ke depannya kami usul agar subsidinya diberikan langsung kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria selaku penerima subsidi, melalui transfer tunai ke rekening bank penerima. Selanjutnya di pasaran hanya terdapat satu harga LPG 3 kg sesuai ketetapan harga dari Pertamina,” katanya.

Menurut dia, mekanisme itu patut dipelajari guna mengurangi penyalahgunaan subsidi oleh masyarakat mampu.

“Nah, sementara peraturan dan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 kg sedang dievaluasi, kami mengimbau khususnya kepada masyarakat mampu agar stop belanja LPG 3 kg bersubsidi,” jelas Eddy.

  • Related Posts

    Polisi Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Pulang ke Depok

      KS, JAKARTA – Saat melaksanakan Patroli Operasi Cipta Kondisi di pimpin Perwira Pengawas IPTU Sumarjono, di Kawasan Dermaga Terminal Nusantara II, Pelabuhan Tanjung Priok, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok,…

    Pelayanan, Pengamanan Dan Himbauan Wisatawan Libur ke Pulau Seribu

      KS, JAKARTA – Pelayanan, Pengamanan dan Himbauan Wisatawan ke Kepulauan Seribu oleh Personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kepada penumpang Kapal yang akan berangkat berwisata liburan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan