DPD RI Sahkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

KS, JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menetapkan dan mengesahkan keanggotaan alat kelengkapan DPD RI dalam Sidang Paripurna (18/8) di Nusantara V, Komplek Parlemen. Sidang Paripurna tersebut juga bertujuan untuk membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.

“Anggota berhak untuk menjadi Anggota pada Alat Kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang sebagai Selanjutnya sesuai dengan Pasal 39 Ayat (3) Anggota tidak dapat merangkap pada satu Alat Kelengkapan sejenis,” ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.

LaNyalla mengungkapkan bahwa keanggotaan Alat Kelengkapan (Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, PURT, PPUU, BULD, BAP, BKSP, dan Kelompok DPD di MPR) mencerminkan keterwakilan setiap provinsi yang berjumlah 34 (tiga puluh empat) Anggota, sedangkan keanggotaan BK berjumlah 19 (sembilan belas) Anggota yang mencerminkan keterwakilan gugus.

“Keanggotaan Panita Musyawarah (Panmus) terdiri dari Ketua Alat Kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap serta 1 (satu) Anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai Ketua Alat Kelengkapan DPD RI,” ucapnya.

Dengan ditetapkannya keanggotaan alat kelengkapan Tahun Sidang 2021-2022, lanjut LaNyalla, maka pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan dilaksanakan besok tanggal 19 Agustus 2021 dan hasilnya akan ditetapkan pada Sidang Paripurna Ke-4 DPD RI pada tanggal 20 Agustus 2021.

“Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan azas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila,” pesan LaNyalla asal Senator asal Jawa Timur ini. (red)

  • Related Posts

    Penyuluhan dan Pembinaan Masyarakat dalam Kegiatan Bintibmas Polsek Kawasan Muara Baru

      KS, JAKARTA – Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Bintibmas di Pasar Ikan Modern Pelabuhan Muara Baru, Rabu, 12 Februari 2025.” Pada hari Rabu, 12 Februari 2025, pukul 10.00…

    Permasalahan Sertifikat Tanah Perlu Ambil Langkah Hukum yang Konkret

    KS, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey menyampaikan pandangannya terkait permasalahan sertifikat tanah yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menekankan bahwa meskipun banyak permasalahan tanah di Indonesia, langkah-langkah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Profil Senator

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

    • March 30, 2022
    Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan