
KS, BEKASI – Aksi begal yang menyeret korban Indah Agustiani (26) dengan sepeda motor hingga seratusan meter saat mencoba menggagalkannya aksi pencurian. Namun pelaku enggan berhenti lantaran massa mengejarnya.
“(Alasan tidak berhenti) takut dia karena massa mengejarnya,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Senin (4/3/2024).
Dua pelaku ditangkap polisi bernama Sandra dan Agus. Sandra yang merupakan pelaku utama berperan sebagai eksekutor dan yang menyeret korban.
Sementara Agus, partner in crime, berperan bersama-sama merencanakan pencurian sepeda motor. Agus juga bertugas sebagai joki.
Dijelaskan Gurnald, setelah melewati underpass Cibitung, tersangka Sandra melambatkan laju kendaraannya. Ia lalu memukul tangan korban yang memegang bagian belakang motor. Diketahui, korban sampai terseret sampai sejauh 200 meter.
“(Tangan korban) dilepas pelaku setelah underpass,” ujarnya.
Saat ini kedua pelaku, Sandra alias Andra dan Agus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa (27/2), pukul 10.30 WIB. Mulanya, pemilik motor bernama Munarsih datang ke sebuah tempat les mengemudi di kawasan Cibitung.
“Munarsih memarkirkan sepeda motor miliknya di depan kantor kursus mobil. Selanjutnya, Munarsih meninggalkan sepeda motor dan lupa mencabut kunci kontak dari sepeda motor,” kata Gurnald.
Melihat hal itu, pelaku pun melancarkan aksinya dan membawa kabur motor Munarsih. Namun korban Indah Agustiani, yang merupakan karyawan tempat kursus tersebut, mencoba menggagalkannya. Korban disebutkan sampai terseret ratusan meter saat mencoba mengambil sepeda motor tersebut.
“Korban mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Munarsih dengan cara memegangi bagian belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter dari tempat kejadian hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” terangnya. (red/int)