Buntut Pelanggaran Disiplin Brigadir NP, IPW: Langka Kapolda Banten Patut Diapresiasi

KS, JAKARTA – Buntut dari pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir NP saat melakukan pengamanan aksi demosntrasi puluhan mahasiswa di Tangerang beberapa waktu lalu. Kini nasib anggota korp bayangkara tersebut mendapatkan sanksi dan hukuman dari atasanya.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto yang melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas dan menghukum tanpa ragu anggota Polri Brigadir NP yang melanggar disiplin dan prosedur tetap dalam pengamanan aksi demonstrasi.

Kapolda Banten dengan sigap menginplementasikan perintah Kapolri dengan memerintahkan jajaran Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan pada Brigadir NF.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, kasus tersebut telah dilakukan sidang kode etik terhadap Brigadir NF yang dipimpin langsung oleh atasan yang berhak menghukum yakni Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro,” kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW, Jumat (22/10/2021).

Dalam keterangan pers oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, terhadap Brigadir NF dijatuhi hukuman demosi penundaan kenaikan pangkat 1 tahun dan tidak dapat mengikuti pendidikan serta penahanan 21 hari. Hal ini sesuai dengan yang tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Penindakan tegas yang dilakukan Kapolda Banten melalui proses cepat di Bidpropam dan disidangkan dalam sidang etik adalah sudah tepat karena dengan respon yang cepat dan tegas maka keraguan serta kekecewaan masyarakat atas tindak arogansi dan kekerasan aparat polisi pada warga dapat ditekan.

Pada sisi lain, IPW melihat sikap responsif Kapolda Banten menemui dan meminta maaf pada korban dan keluarga korban segera sesaat terjadinya insiden smackdown brigadir NF adalah penerapan program Presisi. Kemampuan prediksi dan sikap responsif dapat mencegah dan mengatasi efek bola salju kekecewaan korban dan masyarakat.

Apa yang dilakukan oleh Kapolda Banten tersebut, diharapkan dapat dijadikan contoh Kepala Satuan Wilayah lain terhadap kasus pelanggaran oleh anggota Polri dalam melakukan penanganan aksi demo secara berlebihan yang melukai masyarakat. Disamping, menerapkan Polri Presisi yang diimplementasikan oleh Kapolri Listyo Sigit melalui surat telegram nomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 dengan memberikan perintah langsung ke kepala satuan wilayah.

Karena, Kapolri Listyo Sigit menyadari bahwa dirinya sebagai anggota Polri harus tunduk dan patuh serta menjunjung tinggi kode etik profesi Polri. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri harus ditindak untuk menjaga harkat dan martabat institusi Polri.

Hal ini sesuai dengan Perkap 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. Yang mana setiap anggota Polri: a. setia kepada Polri sebagai bidang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan mempedomani dan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, b. menjaga dan meningkat citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.

“Kode etik inilah yang harus dipegang oleh setiap anggota Polri dan ditegakkan oleh siapapun yang memimpin Polri,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Bantu Santri Berwirausaha, BAZNAS RI Gelar Boothcamp Santripreneur Kompetisi PSP3 IPB University

KS, Cianjur – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor (IPB) University menggelar pelatihan Boothcamp BAZNAS Santripreneur Kompetisi PSP3…

Mati Ketikam Dalam Bungkusan Berpita

KS, JAKARTA – Persaingan senantiasa terjadi di segala aspek yakni diantara dalam dunia kerja. Persaingan terkadang dilakukan dengan cara tidak baik atau tidak suportif. Saling sikut dan menjatuhkan pun terkadang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan