KS, JAKARTA – Indonesia memulangkan 25 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan korban sindikat perdagangan orang di Suriah.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan 25 orang tersebut seluruhnya perempuan dan merupakan korban penempatan ilegal yang diberangkatkan pada kurun waktu 2017 hingga 2019 lalu.
Mantan anggota DPD RI menjelaskan, umumnya para korban bekerja sebagai asisten rumah tangga di wilayah konflik, padahal sejak 2015 pemerintah memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran ke timur tengah sebagai asisten rumah tangga.
BACA JUGA : DPD RI Dukung Jogja Tingkatkan Ekspor Disaat Pandemi
“Ini perang total negara melawan para sindikat. Saya, Kepala BP2MI, akan terus menabuh genderang perang melawan para sindikat yang telah mengambil keuntungan melalui praktik bisnis kotor yang memperjualbelikan putra putri bangsa”, tegas Benny kepada wartawan, kamis (9/9/2021) kemarin.
Sesuai dengan protokol kesehatan, setibanya di Indonesia pada Kamis dini hari, mereka menjalani karantina selama delapan hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Benny menambahkan dalam setahun BP2MI telah memfasilitasi pemulangan 870 jenazah dan 640 pekerja migran sakit baik karena depresi maupun cacat fisik.
“Negara tidak boleh kalah. Hukum sebagai panglima akan terus hadir melindungi seluruh warga negaranya”, ujar Benny.
BACA JUGA : Wacana Amanden, Mahyudin: Fokus Penguatan Bikameral Saja
Benny menuturkan bahwa pemulangan ini merupakan kebijakan repatriasi gelombang ke-7 dari total 196 PMI oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus.
Para pekerja migran yang berhasil dipulangkan terdiri dari 19 orang yang berasal dari Jawa Barat, 1 orang dari Jawa Timur, dan 5 orang dari Nusa Tenggara Barat.
“Seusai menjalani karantina mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing oleh BP2MI,” tutupnya. (int/red)