
KS, JAKARTA – Tingginya jumlah surat suara tidak sah di Pemilu 2024 khususnya di Kota Serang, mendapatkan sorotan dari anggota Bawaslu Provinsi Banten Ade Wahyu Hidayat.
Ade menyoroti anomali Kota Serang sebagai ibu kota provinsi namun memiliki jumlah surat suara tidak sah sangat tinggi.
“Tapi ini anomali karena ada jumlah surat suara DPD yang tidak sah 126.608,” kata Ade saat Rapat Pleno Terbuka di KPU Banten, Jumat (8/3/2024).
Padahal katanya, Kota Serang adalah ibu kota provinsi. Daerah ini menjadi pusat pendidikan dan pusat kota di Provinsi Banten namun cukup tinggi jumlah surat suara tidak sahnya di Pemilu 2024.
“Angka suara tidak sahnya cukup tinggi, nanti bisa dijelaskan oleh KPU Kota Serang, ini juga menurut kami signifikan misalnya PPWP 17.613 untuk surat suara tidak sahnya, DPR 65.692,” ujarnya.
Padahal menurut Ade, masyarakat justru paling mudah memilih surat suara calon presiden dan wakil presiden (PPWP) dan surat suara calon DPD. Karena di dua surat suara itu terpampang wajah para calon.
Menurutnya, jumlah surat suara yang tidak sah ini begitu mubazir dan jadi pekerjaan penyelenggara pemilu dan partai politik.
“Jadi ini jadi perhatian KPU, jangan sampai suara tidak sah tinggi juga pada pemilihan gubernur, ini menurut saya jadi PR kita bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu, juga partai politik untuk melakukan pendidikan politik,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Banten A. Munawar mengatakan bahwa tinggi jumlah surat suara sah sangat dimungkinkan terjadi. Termasuk di Kota Serang terkait jumlah suara tidak sah baik itu PPWP, maupun surat suara lainnya.
“Kalau soal data suara tidak sah dimungkinkan terkait dengan hal itu,” katanya singkat. (red/dtk)