KS, JAKARTA – Polisi tengah memburu keberadaan Fredy Pratama, bandar narkoba yang terbesar di Indonesia.
Mabes Polri pun tengah menyelidiki mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, dengan Fredy. Ada pun peran eks Kasat Narkoba Lamsel dalam jaringan internasional Fredy, disebut memiliki peran sebagai kurir.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya berhasil menangkap 39 anak buah dari Fredy Pratama.
Wahyu menyebut Fredy Pratama merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
“Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia bermuara pada satu orang (yaitu) Fredy Pratama,” katanya dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
Kabareskrim mengungkapkan setiap bulannya sindikat Fredy memasok narkoba hingga 500 kilogram.
“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh,” benernya.
penangkapan dilakukan, Bareskrim Polri turut menyita barang bukti berupa 10,2 ton sabu yang disebut akumulasi dari periode 2020-2023.
“Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama,” kata jenderal bintang tiga tersebut. (ris/int)