Babak Baru Kasus Narkoba RR : Polisi Buru Pemasok Barang Terlarang

KS, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor RR kini memasuki babak baru.

Polres Jakbar mulai memburu pemasok barang terlarang tersebut ke sang artis, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan bahwa pencarian DPO ini dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari RR dan penelusuran melalui ponsel milik artis berinisial RR, yang kini telah dijadikan sebagai barang bukti.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, yang kini menjadi DPO,” kata Kombes Pol Syahduddi dalam Konferensi Pers di kantornya pada Jumat (3/5/2024).

Syahduddi menjelaskan bahwa penangkapan RR bermula dari sejumlah pengaduan masyarakat yang mengindikasikan bahwa sang artis mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 April 2024, malam di kediamannya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

“Ini berawal dari informasi masyarakat di mana ada penyalahgunaan sabu dan ekstasi di wilayah hukum Jakarta Barat,” papar Syahduddi.

“Kemudian Unit Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga dan Kanit 3 AKP Viko Andre Benaya melakukan pendalaman dan profiling terhadap orang yang diduga menyalahgunakan sabu dan ekstasi, dan didapatkan rumahnya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, diamankan seorang laki-laki atas nama RR,” Tambahnya.

Atas penangkapan tersebut, RR disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun, dengan pidana denda minimal Rp 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah),” tutur Syahduddi.

  • Related Posts

    • July 18, 2025
    Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

      KS, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan ke-65 Gelombang Kedua, Kamis, (17/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian…

    • July 18, 2025
    Beri Pembekalan Kepada 2.000 Capaja, Kapolri: Sinergitas Modal Hadapi Tantangan

    KS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada para Calon Perwira Remaja (Capaja) di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim. Terdapat 2.000 Capaja yang menjadi peserta pembekalan…

    Leave a Reply

    Profil Senator

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

    • October 9, 2022
    Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk