
KS, JAKARTA – Angin puting beliung menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (19/10/2021). Adapun tiga kecamatan tersebut ialah kecamatan Marabahan, kecamatan Bakumpai dan kecamatan Cerbon.
Sumarsono selaku Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Kuala menjelaskan, kejadian tersebut menyebabkan puluhan warga terdampak dan mengungsi ke tempat kerabat yang lebih aman.
“Hingga Kamis (21/10/2021), terdapat 88 jiwa / 26 KK terdampak dari kejadian angin puting beliung tersebut. Sebagian warga mengungsi ke tempat keluarganya dan sebagian tetap di tempat sambil memperbaiki yang rusak,” kata Sumarno melalui pesan singkat, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut Sumarno mengungkapkan, dalam upaya percepatan penanganan, BPBD telah mendistribusikan bantuan logistik dan peralatan serta melakukan evakuasi.
“BPBD terus melakukan evakuasi, distribusi sembako, obat-obatan, dan perlengkapan kebutuhan warga lainnya,” lanjut Sumarno.
Angin puting beliung yang terjadi pada Selasa siang itu juga menyebabkan kerusakan infrastruktur, yaitu sebanyak 33 unit rumah terdampak, 4 unit tempat usaha dan 1 unit sarana ibadah.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada siang/sore hari pada Jumat (22/10/2021) di sebagian Kalimantan Selatan yaitu wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kab. Banjar, kab. Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tabalong, Kotabaru, dan sekitarnya. Kemudian pada hari Sabtu (23/10/2021) diperkirakan akan terjadi di wilayah Kota Banjarbaru, Kab. Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, dan sekitarnya
Sementara itu hasil analisa InaRISK, Kab. Barito Kuala memiliki potensi risiko cuaca ekstrim yang dapat menyebabkan angin puting beliung dengan kategori sedang hingga tinggi. BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi risiko bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrim. Masyarakat diharapkan melihat informasi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait baik itu BNPB, BPBD, BMKG untuk meminimalisir penyebaran informasi yang tidak tepat. (Wid)