Amendemen UUD Ubah Masa Jabatan Presiden, DPD Ancam WO dari Sidang MPR


KS, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyebut pihaknya akan keluar dari sidang atau walkout jika MPR RI memaksakan sejumlah agenda dalam amandemen UUD 1945.


Abdul mempercayai para anggota DPD RI menolak amandemen UUD 1945 yang berorientasi pada pelanggengan kekuasaan. Ia menyatakan penolakan terhadap sejumlah agenda dalam amandemen, seperti penambahan masa jabatan presiden tiga periode.

“Apabila sikap DPD RI itu diabaikan, dan pihak-pihak tertentu di luar DPD RI tetap memaksakan kepentingan mereka, maka DPD akan walkout dari ruang sidang,” kata Abdul dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021) kemarin seperti dikutip cnnindonesia.com


Abdul mengingatkan amandemen hanya bisa dilakukan jika diajukan minimal 1/3 dari total jumlah anggota MPR RI atau sekitar 230 orang. Lalu sidang harus dihadiri 2/3 anggota MPR RI.

Ia menuturkan DPD RI beranggotakan 136 orang. Dia menegaskan bahwa jumlah anggota DPD RI mampu menjegal upaya amandemen yang diinisiasi sejumlah anggota DPR RI jika ingin menambah masa jabatan presiden.

“Dengan angka-angka tersebut, suara anggota DPD ditambah suara dari anggota beberapa fraksi akan bisa menjegal rencana kubu yang begitu bernafsu mengubah UUD demi bertahan di kursi kekuasaan,” ujarnya.

Abdul juga mengingatkan bahwa DPD RI harus dilibatkan dalam setiap agenda legislasi, termasuk amandemen UUD 1945. Hal itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Putusan 92/PUU-X/2012.

Ia menilai para anggota DPR RI telah memahami ketentuan tersebut. Abdul ingin masyarakat juga paham aturan tersebut agar tidak dipermainkan oleh oknum di parlemen.

“Tinggal lagi kini masyarakat yang perlu dibangun pemahamannya agar mereka tidak terkecoh. Juga, karena pemahaman publik itulah yang akan menjadi kekuatan terbesar guna menyetop rencana fraksi-fraksi menggagahi kehidupan bernegara lewat perubahan sekehendak hati atas UUD,” tuturnya. (int/red)

Related Posts

  • June 8, 2026
Jadi Penasihat Khusus, Said Iqbal Akan Bantu Prabowo Analisis Kebijakan Terkait Kesejahteraan Pekerja

KS, JAKARTA — Said Iqbal menyatakan bahwa ia akan membantu Presiden Prabowo Subianto menyusun kebijakan terkait kesejahteraan pekerja setelah resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,…

  • June 8, 2026
Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

KS, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6). Pelantikan dilakukan untuk menguatkan kelembagaan dan akselerasi program strategis nasional. Pelantikan tersebut mencakup…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU