
KS, JAKARTA – Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto mengatakan bahwa Bung Karno adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Menanggapi hal tersebut, PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjawab pertanyaan media.
Dikatakan Basarah, pernyataan Prabowo tersebut sangat tepat. Ia merasa yang kurang tepat adalah ketika Prabowo mengatakan seolah-olah Bung Karno diaku-akui milik satu partai tertentu.
“Saya kira sudah tepat Pak Prabowo menyatakan Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia karena memang sejatinya Bung Karno adalah seorang Bapak Bangsa Indonesia”, ujar Basarah dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).
Basarah menegaskan pernyataan tersebut membuktikan keberhasilan perjuangan politik PDI Perjuangan selama ini untuk mengembalikan status dan peran serta nama baik Bung Karno ke tempat yang seharusnya.
“Di masa Orde Baru dulu Bung Karno tidak mendapatkan pengakuan dan perlakuan seperti yang Pak Prabowo tegaskan sekarang karena pada masa itu Bung Karno diperlakukan tidak sebagaimana mestinya sebagai seorang Pejuang Kemerdekaan, Proklamator Bangsa, Penggali Pancasila dan Presiden Pertama Republik Indonesia,” terangnya
Dalam misi perjuangan politik PDI Perjuangan tidak pernah memasukan Bung Karno hanya menjadi milik satu golongan, satu kelompok apalagi milik satu partai saja karena itu bertentangan dengan eksistensi dan jati diri Bung Karno yang bukan hanya milik bangsa Indonesia tetapi juga milik dunia karena jasa jasa Bung Karno terhadap inspirasi kemerdekaan bangsa bangsa Asia Afrika melalui penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung dan berbagai legacy Bung Karno lainnya kepada dunia.
“Semoga jika Pak Prabowo menjadi Presiden RI kelak, beliau akan menjadi pemimpin yang adil dan bijak serta mau dan berani menjalankan kepemimpinannya sesuai dengan nilai nilai Pancasila yang diwariskan oleh Bung Karno dan Para Pendiri Bangsa lainnya,” ujar Basarah
Basarah juga berharap Prabowo tidak menjadi pemimpin yang anti kritik dan tidak menganggap pihak-pihak yang tidak bergabung dalam pemerintahannya serta yang mengkritiknya sebagai ‘pengganggu’. Karena dalam sistem demokrasi yang diwariskan para pendiri bangsa serta diatur juga dalam konstitusi ini telah memberikan hak berdaulat bagi rakyat Indonesia untuk mengawasi jalannya kekuasaan politik negara. (red/int)